JANJI ALLAH BAGI ORANG YANG AKAN MENIKAH

Berikut ini sekelumit apa yang bisa saya hadirkan kepada pembaca agar dapat meredam perasaan negatif dan semoga mendatangkan optimisme dalam mencari teman hidup.
Ketika seorang muslim baik pria atau wanita akan menikah, biasanya akan timbul perasaan yang bermacam-macam. Ada rasa gundah, resah, risau, bimbang, termasuk juga tidak sabar menunggu datangnya sang pendamping, dll. Bahkan ketika dalam proses ta’aruf sekalipun masih ada juga perasaan keraguan.
Inilah kabar gembira berupa janji Allah bagi orang yang akan menikah. Bergembiralah wahai saudaraku…

1. “Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah untuk wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula)”. (An Nuur : 26)
Bila ingin mendapatkan jodoh yang baik, maka perbaikilah diri. Hiduplah sesuai ajaran Islam dan Sunnah Nabi-Nya. Jadilah laki-laki yang sholeh, jadilah wanita yang sholehah. Semoga Allah memberikan hanya yang baik untuk kita. Amin.

2. “Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (Pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui”. (An Nuur: 32)

Sebagian para pemuda ada yang merasa bingung dan bimbang ketika akan menikah. Salah satu sebabnya adalah karena belum punya pekerjaan. Dan anehnya ketika para pemuda telah mempunyai pekerjaan pun tetap ada perasaan bimbang juga. Sebagian mereka tetap ragu dengan besaran rupiah yang mereka dapatkan dari gajinya. Dalam pikiran mereka terbesit, “apa cukup untuk berkeluarga dengan gaji sekian?”.

Ayat tersebut merupakan jawaban untuk mereka yang ragu untuk melangkah ke jenjang pernikahan karena alasan ekonomi. Yang perlu ditekankan kepada para pemuda dalam masalah ini adalah kesanggupan untuk memberi nafkah, dan terus bekerja mencari nafkah memenuhi kebutuhan keluarga. Bukan besaran rupiah yang sekarang mereka dapatkan. Nantinya Allah akan menolong mereka yang menikah. Allah Maha Adil, bila tanggung jawab para pemuda bertambah dengan kewajiban menafkahi istri-istri dan anak-anaknya, maka Allah akan memberikan rejeki yang lebih. Tidakkah kita lihat kenyataan di masyarakat, banyak mereka yang semula miskin tidak punya apa-apa ketika menikah, kemudian Allah memberinya rejeki yang berlimpah dan mencukupkan kebutuhannya?

3. “Ada tiga golongan manusia yang berhak Allah tolong mereka, yaitu seorang mujahid fi sabilillah, seorang hamba yang menebus dirinya supaya merdeka dan seorang yang menikah karena ingin memelihara kehormatannya”. (HR. Ahmad 2: 251, Nasaiy, Tirmidzi, Ibnu Majah hadits no. 2518, dan Hakim 2: 160)

Bagi siapa saja yang menikah dengan niat menjaga kesucian dirinya, maka berhak mendapatkan pertolongan dari Allah berdasarkan penegasan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits ini. Dan pertolongan Allah itu pasti datang.

4. “Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir”. (Ar Ruum : 21)

5. “Dan Tuhanmu berfirman : ‘Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku (berdo’a kepada-Ku) akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina’ ”. (Al Mu’min : 60)

Ini juga janji Allah ‘Azza wa Jalla, bila kita berdoa kepada Allah niscaya akan diperkenankan-Nya. Termasuk di dalamnya ketika kita berdoa memohon diberikan pendamping hidup yang agamanya baik, cantik, penurut, dan seterusnya.

Dalam berdoa perhatikan adab dan sebab terkabulnya doa. Diantaranya adalah ikhlash, bersungguh-sungguh, merendahkan diri, menghadap kiblat, mengangkat kedua tangan, dll.

Perhatikan juga waktu-waktu yang mustajab dalam berdoa. Diantaranya adalah berdoa pada waktu sepertiga malam yang terakhir dimana Allah ‘Azza wa Jalla turun ke langit dunia , pada waktu antara adzan dan iqamah, pada waktu turun hujan, dll.
Perhatikan juga penghalang terkabulnya doa. Diantaranya adalah makan dan minum dari yang haram, juga makan, minum dan berpakaian dari usaha yang haram, melakukan apa yang diharamkan Allah, dan lain-lain.
Manfaat lain dari berdoa berarti kita meyakini keberadaan Allah, mengakui bahwa Allah itu tempat meminta, mengakui bahwa Allah Maha Kaya, mengakui bahwa Allah Maha Mendengar, dst.

Sebagian orang ketika jodohnya tidak kunjung datang maka mereka pergi ke dukun-dukun berharap agar jodohnya lancar. Sebagian orang ada juga yang menggunakan guna-guna. Cara-cara seperti ini jelas dilarang oleh Islam. Perhatikan hadits-hadits berikut yang merupakan peringatan keras dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

“Barang siapa yang mendatangi peramal / dukun, lalu ia menanyakan sesuatu kepadanya, maka tidak diterima shalatnya selama empat puluh malam”. (Hadits shahih riwayat Muslim (7/37) dan Ahmad).

Telah bersabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Maka janganlah kamu mendatangi dukun-dukun itu.” (Shahih riwayat Muslim juz 7 hal. 35).

Telah bersabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sesungguhnya jampi-jampi (mantera) dan jimat-jimat dan guna-guna (pelet) itu adalah (hukumnya) syirik.” (Hadits shahih riwayat Abu Dawud (no. 3883), Ibnu Majah (no. 3530), Ahmad dan Hakim).

6. ”Mintalah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan shalat”. (Al Baqarah : 153)
Mintalah tolong kepada Allah dengan sabar dan shalat. Tentunya agar datang pertolongan Allah, maka kita juga harus bersabar sesuai dengan Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Juga harus shalat sesuai Sunnahnya dan terbebas dari bid’ah-bid’ah.

7. “Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan, sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan”. (Alam Nasyrah : 5 – 6)
Ini juga janji Allah. Mungkin terasa bagi kita jodoh yang dinanti tidak kunjung datang. Segalanya terasa sulit. Tetapi kita harus tetap berbaik sangka kepada Allah dan yakinlah bahwa sesudah kesulitan itu ada kemudahan. Allah sendiri yang menegaskan dua kali dalam Surat al- insyirah..

8. “Hai orang-orang yang beriman jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu”. (Muhammad : 7)
Agar Allah Tabaraka wa Ta’ala menolong kita, maka kita tolong agama Allah. Baik dengan berinfak di jalan-Nya, membantu penyebaran dakwah Islam dengan penyebaran buletin atau buku-buku Islam, membantu penyelenggaraan pengajian, bedah buku,dll. Dengan itu semoga Allah menolong kita.

9. “Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa”. (Al Hajj : 40)

10. “Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allah itu amat dekat”. (Al Baqarah : 214)

Itulah janji Allah. Dan Allah tidak akan menyalahi janjinya. Kalaupun Allah tidak / belum mengabulkan doa kita, tentu ada hikmah dan kasih sayang Allah yang lebih besar untuk kita. Kita harus berbaik sangka kepada Allah. Inilah keyakinan yang harus ada pada setiap muslim.

Jadi, kenapa ragu dengan janji Allah? 

Jangan Membuat Alasan

 Ya Ikhwah ! Tidak semua alasan rasional yang kita ungkapkan diterima oleh Allah swt sebagai suatu alasan yang benar, karena boleh jadi alasan itu membuat kita celaka, bahkan mungkin hanyalah sebuah pelarian dari jiwa kita yang lemah.
Sebagian orang-orang munafiq yang dalam satu riwayat dinyatakan bernama Jad bin Al Qois meminta izin untuk meninggalkan jihad dengan alasan takut terfitnah wanita-wanita Rum. "Hai Jad mengapa kamu tidak ikut serta dalam penggalangan kekuatan menyerang Banil Ashfar (Rum) ?" Tanya Rasulullah. Jadpun menjawab memberikan alasan : "Ya Rasulullah Cobalah engkau izinkan aku dan jangan engkau jatuhkan aku dalam fitnah. Demi Allah, kaumku tahu sekali bahwa tidak ada laki-laki yang lebih semangat kepada wanita selain aku. Aku khawatir tidak sabar melihat wanita-wanita Banil Ashfar". Rasulullah Saw pun mengabulkannya : "aku izinkan engkau".
Kasus ini diabadikan oleh Allah Swt dengan sebuah teguran yang amat keras dengan firmanNya :
وَمِنْهُمْ مَنْ يَقُوْلُ إئذَنْ لِيْ و لاَ تَفْتِنِّي ألا فِي الفِتْنَةِ سَقَطُوا وَ إِنَّ جَهَنَّمَ لَمُحِيْطَةٌ بِالكاَفِرِيْنَ
"Di antara mereka (orang-orang munafiq) ada orang yang berkata : izinkanlah aku dan jangan jerumuskan aku dalam fitnah. Ketahuilah (dengan itu) mereka sudah terjatuh dalam fitnah dan sesungguhnya Jahannam melingkupi orang-orang yang kafir". (Qs. 9 : 49)
Alasan Jadpun tertolak dan tidak diperkenankan oleh Allah Swt, bahkan dengan alasan seperti itulah justeru Jad sendiri telah terjatuh dalam fitnah. Ibnu Katsir Rahimahullah mengatakan : "Jika memang benar dia takut terfitnah wanita-wanita Banil Ashfar – walaupun sebenarnya tidak – tentu fitnah ketidakikutsertaannya dengan Rasul dan keterjebakannya dengan keinginannya sendiri jauh lebih besar kesalahannya dari keterfitnahannya dengan wanita-wanita Rum itu".
Ya Ikhwah ! Dalam rangkaian ayat-ayat sebelum dan sesudah ayat ini setidaknya menggambarkan 2 kondisi di mana alasan – alasan yang kita buat untuk tidak ikut serta melakukan satu sikap atau amal justeru digambarkan sebagai sikap buruk, yaitu nifaq atau kelemahan dan kebingungan jiwa :
1. Allah Swt berfirman :
انْفِرُوا خِفَافًا وَثِقَالاً وَجَاهِدُوا بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنفُسِكُمْ فِي سَبِيلِ اللهِ ذَالِكُمْ خَيْرُُ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ. لَوْ كَانَ عَرَضًا قَرِيبًا وَسَفَرًا قَاصِدًا لاتَّبَعُوكَ وَلَكِن بَعُدَتْ عَلَيْهِمُ الشُّقَّةُ وَسَيَحْلِفُونَ بِاللهِ لَوِ اسْتَطَعْنَا لَخَرَجْنَا مَعَكُمْ يُهْلِكُونَ أَنفُسَهُمْ وَاللهُ يَعْلَمُ إِنَّهُمْ لَكَاذِبُونَ
Berangkatlah kalian baik dalam keadaan ringan ataupun merasa berat, dan berjihadlah dengan harta dan jiwa pada jalan Allah. Yang demikian itu adalah lebih baik bagi kalian jika kalian mengetahui. Kalau yang kamu serukan kepada mereka itu, keuntungan yang mudah diperoleh dan perjalanan yang tidak berapa jauh, pastilah mereka mengikutimu, tetapi tempat yang dituju itu amat jauh terasa oleh mereka. Mereka akan bersumpah dengan (nama) Allah : "Jikalau kami sanggup tentulah kami berangkat bersama-samamu". Mereka membinasakan diri mereka sendiri dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya mereka benar-benar orang-orang yang berdusta. (QS. 9:41-42)
Dalam ayat ini digambarkan tentang Infiru yang dilarang membuat-buat alasan untuk meninggalkannya. An Nafar atau infiru menurut ulama tafsir menggambarkan tiga makna :
1. النفير العام mobilisasi masa.
2. الجماعة berkelompok-kelompok.
3. السرعة Bersegera dengan cepat.
Dengan demikian arti dari Infiru berarti : "Bergerak cepat memobilisasi masa untuk bergabung dalam satu kelompok Fii Sabilillah".
Bergeraklah dengan cepat, mobilisasi masa dan bersatulah dalam satu panji fii sabilillah khifafan wa tsiqolan : yang muda maupun yang tua (seperti tafsir Abu Thalhah), Kaya ataupun miskin (seperti tafsir Mujahid), sibuk ataupun tidak sibuk (seperti tafsir Al Hakam bin Utaibah), dengan semangat ataupun kurang (seperti tafsir Qatadah dan Ibnu Abbas), dalam keadaan sulit maupun mudah (Seperti tafsir Hasan Al Bashri) seluruhnya tanpa kecuali harus ikut serta bergabung dalam fi sabilillah. Jangan berhenti dan jangan minta izin untuk tidak ikut serta bersama mempersembahkan andil maksimal yang dapat disumbangkan, walaupun kita tahu terlalu panjang perjalanan yang harus kita tempuh dan terlalu minim perbekalan yang kita miliki, kuatkan hati, teguhkan jiwa, jangan lari ataupun mundur meminta udzur. Hanya orang-orang munafiq atau jiwa yang bingung yang meminta izin untuk tidak ikut serta dengan berbagai alasan yang diungkapkan, dari takut terjerat wanita sampai dengan alasan ketuaan terlalu lemah untuk melangkahkan kaki dan memompa pikiran.
Jangan mau dirayu syaithan membuat alasan takut riya melakukannya, takut terjerumus kesalahan di dalam bekerja, takut tidak konsisten diri bersama-sama, saya punya dakwah sendiri dan lain-lain. Bisikan itu hanyalah fatamorgana tanpa wujud yang bisa terbukti. Syaithan hanya ingin kita tidak termasuk golongan yang mulia yang hanya dicapai dengan seluruh upaya kejihadan yang utuh. Lawan, bantai dan singkirkan semua rayuan itu, bergeraklah Allah pasti akan mengokohkan kita, pendirian kita dan jiwa kita di jalan yang diridhaiNya.
2. Allah Swt berfirman ;
وَمَاكَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنْفِرُوا كَآفَةً فَلَوْلاَ نَفَرَ مِن كُلِّ فِرْقَةٍ مِنهُمْ طَآئِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ
Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mu’min itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya. (QS. 9:122)
Di dalam ayat yang menggambarkan jihad ilmu ini, Allah Swt menggambarkannya pula dengan Nafar yang maknanyapun sudah jelas bagi kita. Memobilisasi umat untuk bergabung tafaqquh fddin, segera, cepat jangan tunda-tunda waktu, kokohkan diri, kuatkan jiwa, jangan lari dan jangan mundur mencari alasan untuk meninggalkannya, karena semuanya bagian yang utuh dari jihad fii sabilillah. Yakinkanlah jiwa kita bahwa kita yang menuntut ilmu adalah bagian yang tidak terpisahkan dari mereka yang ikut serta tempur di medan perang. Hukum pahalanya sama dengan mereka dan dosa alasan mengundurkan diripun sama dengan mereka, kalau tidak karena kemunafiqan mungkin karena kelemahan dan kebingungan jiwa kita. Allah Swt mengingatkan :
لاَيَسْتَئْذِنُكَ الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلأَخِرِ أَن يُجَاهِدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنفُسِهِمْ وَاللهُ عَلِيمُُ بِالْمُتَّقِينَ {44} إِنَّماَ يَسْتَئْذِنُكَ الَّذِينَ لاَيُؤْمِنُونَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلأَخِرِ وَارْتَابَتْ قُلُوبُهُمْ فَهُمْ فِي رَيْبِهِمْ يَتَرَدَّدُونَ
Orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, tidak akan meminta ijin kepadamu untuk (tidak ikut) berjihad dengan harta dan diri mereka. Dan Allah mengetahui orang-orang yang bertaqwa. Sesungguhnya yang meminta ijin kepadamu, hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian, dan hati mereka ragu-ragu, karena itu mereka selalu bimbang dalam keragu-raguannya. (QS. 9:44-45)
Jangan mau dibisikkan syaithan untuk mencari-cari alasan, kalian sudah tua, sulit untuk menghafal, orang tua kalian butuh kalian, materi membosankan, ustadz kurang mumpuni dan berbagai alasan lain yang ditazyin syaithan agar kita mundur dari medan jihad besar ini. Karena, kita tahu syaithan hanya tidak senang kita mendapat kemuliaan yang amat tinggi di sisi Allah, dia hanya mau kita menjadi pengikutnya yang dilaknat yang akan menyesal karena terjerumus ke dalam Jahannam bersamanya. Hati-hati dan waspadalah, jangan mundur, maju terus, kuatkan tekad dan leburkan diri dalam kehidupan jihad ini, walaupun panjang waktu yang kita butuhkan dan minim modal yang kita bawa dan yang kita dapatkan. Janji Allah pasti tiba.

G H I B A H (MENGGUNJING)

 Ghibah adalah penyakit hati yang memakan kebaikan, mendatangkan keburukan serta membuang-buang waktu secara sia-sia. Penyakit ini meluas di masyarakat karena kurangnya pemahaman agama, kehidupan yang semakin mudah dan banyaknya waktu luang. Kemajuan teknologi, telepon misalnya, juga turut menyebarkan penyakit masyarakat ini.
Lebih lanjut, ikuti penjelasannya berikut ini.
Hakekat Ghibah
Ghibah adalah membicarakan orang lain dengan hal yang tidak disenanginya bila ia mengetahuinya, baik yang disebut-sebut itu kekurangan yang ada pada badan, nasab, tabiat, ucapan maupun agama hingga pada pakaian, rumah atau harta miliknya yang lain. Menyebut kekurangannya yang ada pada badan seperti mengatakan ia pendek, hitam, kurus dan lain sebagainya. Atau pada agamanya seperti mengatakan ia pembohong, fasik, munafik dan lain-lain.
Kadang orang tidak sadar ia telah melakukan ghibah, dan saat diperingatkan ia menjawab: "Yang saya katakan ini benar adanya!" Padahal Rasulullah Shallallahu ’Alaihi wa Sallam dengan tegas menyatakan perbuatan tersebut adalah ghibah. Ketika ditanyakan kepada beliau, bagaimana bila yang disebut-sebut itu memang benar adanya pada orang yang sedang digunjing-kan, beliau menjawab: "Jika yang engkau gunjingkan benar adanya pada orang tersebut, maka engkau telah melakukan ghibah, dan jika yang engkau sebut tidak ada pada orang yang engkau sebut, maka engkau telah melakukan dusta atasnya." (HR. Muslim)
Ghibah tidak terbatas dengan lisan saja, namun juga bisa terjadi dengan tulisan atau isyarat seperti kerdipan mata, gerakan tangan, cibiran bibir dan sebagainya. Sebab intinya adalah memberitahukan kekurangan seseorang kepada orang lain. Suatu ketika ada seorang wanita datang kepada ’Aisyah Radhiyallahu ’Anha. Ketika wanita itu sudah pergi, ’Aisyah mengisyaratkan dengan tangannya yang menunjukkan bahwa wanita itu berbadan pendek. Rasulullah Shallallahu ’Alaihi wa Sallam lantas bersabda: "Engkau telah melakukan ghibah!" Semisal dengan ini adalah gerakan memperagakan orang lain seperti menirukan cara jalan seseorang, cara berbicaranya dan lain-lain. Bahkan yang demikian ini lebih parah daripada ghibah, karena di samping mengandung unsur memberitahu kekurangan orang, juga mengandung tujuan mengejek atau meremehkan.
Tak kalah meluasnya adalah ghibah dengan tulisan, karena tulisan adalah lisan kedua. Media massa sudah tidak segan dan malu-malu lagi membuka aib seseorang yang paling rahasia sekalipun. Yang terjadi kemudian, sensor perasaan malu masya-rakat menurun sampai pada tingkat yang paling rendah. Aib tidak lagi dirasakan sebagai aib yang seharusnya ditutupi, perbuatan dosa menjadi makanan sehari-hari.
Macam dan Bentuk Ghibah
Ghibah mempunyai berbagai macam dan bentuk, yang paling buruk adalah ghibah yang disertai dengan riya’ seperti mengatakan: "Saya berlindung kepada Allah dari perbuatan yang tidak tahu malu semacam ini, semoga Allah menjagaku dari perbuatan itu." padahal maksudnya mengungkapkan ketidaksenangannya kepada orang lain, namun ia menggunakan ungkapan doa untuk mengutarakan maksudnya.
Kadang orang melakukan ghibah dengan cara pujian, seperti mengatakan: "Betapa baik orang itu, tidak pernah meninggalkan kewajibannya, namun sayang ia mempunyai perangai seperti yang banyak kita miliki, kurang sabar." Ia menyebut juga dirinya dengan maksud mencela orang lain dan mengisyaratkan dirinya termasuk golongan orang-orang shalih yang selalu menjaga diri dari ghibah. Bentuk ghibah yang lain misalnya mengucapkan: "Saya kasihan terhadap teman kita yang selalu diremehkan ini. Saya berdoa kepada Allah agar dia tidak lagi diremehkan." Ucapan semacam ini bukanlah doa, karena jika ia menginginkan doa untuknya, tentu ia akan mendoakannya dalam kesendiriannya dan tidak menguta-rakannya semacam itu.
Ghibah yang Diperbolehkan
Tidak semua jenis ghibah dilarang dalam agama. Ada beberapa jenis ghibah yang diperbolehkan, yaitu yang dimaksud-kan untuk mencapai tujuan yang benar, dan tidak mungkin tercapai kecuali dengan ghibah. Setidaknya ada enam jenis ghibah yang diperbolehkan:
Pertama : Melaporkan perbuatan aniaya. Orang yang teraniaya boleh mela-porkan kepada hakim dengan mengatakan ia telah dianiaya oleh seseorang. Pada dasarnya ini adalah perbuatan ghibah, namun karena dimaksudkan untuk tujuan yang benar, maka hal ini diperbolehkan dalam agama.
Kedua : Usaha untuk mengubah kemungkaran dan membantu seseorang keluar dari perbuatan maksiat, seperti mengutarakan kepada orang yang mem-punyai kekuasaan untuk mengubah kemungkaran: "Si Fulan telah berbuat tidak benar, cegahlah dia!" Maksudnya adalah meminta orang lain untuk mengubah kemungkaran. Jika tidak bermaksud demikian, maka ucapan tadi adalah ghibah yang diharamkan.
Ketiga : Untuk tujuan meminta nasehat. Misalnya dengan mengucapkan: "Ayah saya telah berbuat begini kepada saya, apakah perbuatannya itu diperbolehkan? Bagaimana caranya agar saya tidak diperlakukan demikian lagi? Bagaimana cara mendapatkan hak saya?" Ungkapan demikian ini diperbolehkan. Tapi lebih selamat bila ia mengutarakannya dengan ungkapan misalnya: "Bagaimana hukum-nya bila ada seseorang yang berbuat begini kepada anaknya, apakah hal itu diperboleh-kan?" Ungkapan semacam ini lebih selamat karena tidak menyebut orang tertentu.
Keempat : Untuk memperingatkan atau menasehati kaum muslimin . Contoh dalam hal ini adalah jarh (menyebut cela perawi hadits) yang dilakukan para ulama hadits. Hal ini diper-bolehkan menurut ijma’ ulama, bahkan menjadi wajib karena mengandung masla-hat untuk umat Islam.
Kelima : Bila seseorang berterus terang dengan menun-jukkan kefasikan dan kebid’ahan, seperti minum arak, berjudi dan lain sebagainya, maka boleh menyebut seseorang tersebut dengan sifat yang dimaksudkan, namun ia tidak boleh menyebutkan aib-aibnya yang lain.
Keenam : Untuk memberi penjelasan dengan suatu sebutan yang telah masyhur pada diri seseorang. Seperti menyebut dengan sebutan si bisu, si pincang dan lainnya. Namun hal ini tidak diperbolehkan bila dimaksudkan untuk menunjukkan kekurangan seseorang. Tapi alangkah baiknya bila memanggilnya dengan julukan yang ia senangi.
Taubat dari Ghibah
Menurut ijma’ ulama ghibah termasuk dosa besar. Pada dasarnya orang yang melakukan ghibah telah melakukan dua kejahatan; kejahatan terhadap Allah Ta’ala karena melakukan perbuatan yang jelas dilarang olehNya dan kejahatan terhadap hak manusia. Maka langkah pertama yang harus diambil untuk menghindari maksiat ini adalah dengan taubat yang mencakup tiga syaratnya, yaitu meninggalkan perbuatan maksiat tersebut, menyesali perbuatan yang telah dilakukan dan berjanji untuk tidak melakukannya lagi.
Selanjutnya, harus diikuti dengan langkah kedua untuk menebus kejahatan-nya atas hak manusia, yaitu dengan menda-tangi orang yang digunjingkannya kemudian minta maaf atas perbuatan-nya dan menunjuk-kan penyesalannya. Ini dilakukan bila orang yang dibicara-kannya mengetahui bahwa ia telah dibicarakan. Namun apabila ia belum mengetahuinya, maka bagi yang melakukan ghibah atasnya hendaknya mendoakannya dengan kebaikan dan berjanji pada dirinya sendiri untuk tidak mengulanginya.
Kiat Menghindari Ghibah
Untuk mengobati kebiasaan ghibah yang merupakan penyakit yang sulit dideteksi dan sulit diobati ini, ada beberapa kiat yang bisa kita lakukan.
Pertama: Selalu mengingat bahwa perbuatan ghibah adalah penyebab kemarahan dan kemurkaan Allah serta turunnya adzab dariNya.
Kedua: Bahwasanya timbangan kebaikan pelaku ghibah akan pindah kepada orang yang digunjingkannya. Jika ia tidak mempunyai kebaikan sama sekali, maka diambilkan dari timbangan kejahatan orang yang digunjingkannya dan ditambahkan kepada timbangan kejahatannya. Jika mengingat hal ini selalu, niscaya seseorang akan berfikir seribu kali untuk melakukan perbuatan ghibah.
Ketiga: Hendaknya orang yang melakukan ghibah mengingat dulu aib dirinya sendiri dan segera berusaha memperbaikinya. Dengan demikian akan timbul perasaan malu pada diri sendiri bila membuka aib orang lain, sementara dirinya sendiri masih mempunyai aib.
Keempat: Jika aib orang yang hendak digunjingkan tidak ada pada dirinya sendiri, hendaknya ia segera bersyukur kepada Allah karena Dia telah menghindarkanndari aib tersebut, bukannya malah mengotori dirinya dengan aib yang lebih besar yang berupa perbuatan ghibah.
Kelima: Selalu ingat bila ia membicarakan saudaranya, maka ia seperti orang yang makan bangkai saudaranya sendiri, sebagaimana yang difirmankan Allah: "Dan janganlah sebagian kamu menggunjingkan sebagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati?" (Al Hujuraat : 12)
Keenam: Hukumnya wajib mengi-ngatkan orang yang sedang melakukan ghibah, bahwa perbuatan tersebut hukum-nya haram dan dimurkai Allah.
Ketujuh: Selalu mengingat ayat-ayat dan hadits-hadits yang melarang ghibah dan selalu menjaga lisan agar tidak terjadi ghibah.
Mudah-mudahan Allah selalu menjauhkan kita dari perbuatan yang tidak terpuji ini, amin.
Abdul Malik bin Muhammad Al Qasim, bit Tasharruf waz Ziyadah

Memahami Pengertian Ibadah

 Memahami tauhid tanpa memahami konsep ibadah adalah mustahil. Oleh karena itu mengetahuinya adalah sebuah keniscayaan. Penulis syarah Al-Wajibat menjelaskan, “Ibadah secara bahasa berarti perendahan diri, ketundukan dan kepatuhan.” (Tanbihaat Mukhtasharah, hal. 28).


Adapun secara istilah syari’at, para ulama memberikan beberapa definisi yang beraneka ragam. Di antara definisi terbaik dan terlengkap adalah yang disampaikan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Beliau rahimahullah mengatakan, “Ibadah adalah suatu istilah yang mencakup segala sesuatu yang dicintai Allah dan diridhai-Nya, baik berupa perkataan maupun perbuatan, yang tersembunyi (batin) maupun yang nampak (lahir). Maka shalat, zakat, puasa, haji, berbicara jujur, menunaikan amanah, berbakti kepada kedua orang tua, menyambung tali kekerabatan, menepati janji, memerintahkan yang ma’ruf, melarang dari yang munkar, berjihad melawan orang-orang kafir dan munafiq, berbuat baik kepada tetangga, anak yatim, orang miskin, ibnu sabil (orang yang kehabisan bekal di perjalanan), berbuat baik kepada orang atau hewan yang dijadikan sebagai pekerja, memanjatkan do’a, berdzikir, membaca Al Qur’an dan lain sebagainya adalah termasuk bagian dari ibadah. Begitu pula rasa cinta kepada Allah dan Rasul-Nya, takut kepada Allah, inabah (kembali taat) kepada-Nya, memurnikan agama (amal ketaatan) hanya untuk-Nya, bersabar terhadap keputusan (takdir)-Nya, bersyukur atas nikmat-nikmat-Nya, merasa ridha terhadap qadha/takdir-Nya, tawakal kepada-Nya, mengharapkan rahmat (kasih sayang)-Nya, merasa takut dari siksa-Nya dan lain sebagainya itu semua juga termasuk bagian dari ibadah kepada Allah.” (Al ‘Ubudiyah, cet. Maktabah Darul Balagh hal. 6).

Dari keterangan di atas kita bisa membagi ibadah menjadi tiga; ibadah hati, ibadah lisan dan ibadah anggota badan. Dalam ibadah hati ada perkara-perkara yang hukumnya wajib, ada yang sunnah, ada yang mubah dan adapula yang makruh atau haram. Dalam ibadah lisan juga demikian, ada yang wajib, sunnah, mubah, makruh dan haram. Begitu pula dalam ibadah anggota badan. Ada yang yang wajib, sunnah, mubah, makruh dan haram. Sehingga apabila dijumlah ada 15 bagian. Demikian kurang lebih kandungan keterangan Ibnul Qayyim yang dinukil oleh Syaikh Abdurrahman bin Hasan dalam Fathul Majid.

Ta’abbud dan Muta’abbad bih

Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah di dalam kitabnya yang sangat bagus berjudul Al Qaul Al Mufid menjelaskan bahwa istilah ibadah bisa dimaksudkan untuk menamai salah satu diantara dua perkara berikut:

1.Ta’abbud. Penghinaan diri dan ketundukan kepada Allah ‘azza wa jalla. Hal ini dibuktikan dengan melaksanakan perintah dan menjauhi larangan yang dilandasi kecintaan dan pengagungan kepada Dzat yang memerintah dan melarang (Allah ta’ala).

2. Muta’abbad bihi. Yaitu sarana yang digunakan dalam menyembah Allah. Inilah pengertian ibadah yang dimaksud dalam definisi Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, “Ibadah adalah suatu istilah yang mencakup segala sesuatu yang dicintai Allah dan diridhai-Nya, baik berupa perkataan maupun perbuatan, baik yang tersembunyi (batin) maupun yang tampak (lahir)”.

Seperti contohnya sholat. Melaksanakan sholat disebut ibadah karena ia termasuk bentuk ta’abbud (menghinakan diri kepada Allah). Adapun segala gerakan dan bacaan yang terdapat di dalam rangkaian sholat itulah yang disebut muta’abbad bihi. Maka apabila disebutkan kita harus mengesakan Allah dalam beribadah itu artinya kita harus benar-benar menghamba kepada Allah saja dengan penuh perendahan diri yang dilandasi kecintaan dan pengagungan kepada Allah dengan melakukan tata cara ibadah yang disyari’atkan (Al-Qaul Al- Mufid, I/7).

Pengertian ibadah secara lengkap

Dengan penjelasan di atas maka ibadah bisa didefinisikan secara lengkap sebagai: ‘Perendahan diri kepada Allah karena faktor kecintaan dan pengagungan yaitu dengan cara melaksanakan perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya sebagaimana yang dituntunkan oleh syari’at-Nya.’ (Syarh Tsalatsati Ushul, hal. 37).

Oleh sebab itu orang yang merendahkan diri kepada Allah dengan cara melaksanakan keislaman secara fisik namun tidak disertai dengan unsur ruhani berupa rasa cinta kepada Allah dan pengagungan kepada-Nya tidak disebut sebagai hamba yang benar-benar beribadah kepada-Nya. Hal itu seperti halnya perilaku orang-orang munafiq yang secara lahir bersama umat Islam, mengucapkan syahadat dan melakukan rukun Islam yang lainnya akan tetapi hati mereka menyimpan kedengkian dan permusuhan terhadap ajaran Islam.

Macam-macam penghambaan

Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa penghambaan ada tiga macam:

Penghambaan umum.
Penghambaan khusus.
Penghambaan sangat khusus.

Penghambaan umum adalah penghambaan terhadap sifat rububiyah Allah (berkuasa, mencipta, mengatur, dsb). Penghambaan ini meliputi semua makhluk. Penghambaan ini disebut juga ‘ubudiyah kauniyah. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Tidak ada sesuatupun di langit maupun di bumi melainkan pasti akan datang menemui Ar Rahman sebagai hamba.” (QS. Maryam [19] : 93). Sehingga orang-orang kafir pun termasuk hamba dalam kategori ini.

Sedangkan penghambaan khusus ialah penghambaan berupa ketaatan secara umum. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan hamba-hamba Ar Rahman adalah orang-orang yang berjalan di atas muka bumi dengan rendah hati.” (QS. Al Furqan [25] : 63). Penghambaan ini meliputi semua orang yang beribadah kepada Allah dengan mengikuti syari’at-Nya.

Adapun penghambaan sangat khusus ialah penghambaan para Rasul ‘alaihimush shalatu was salam. Hal itu sebagaimana yang Allah firmankan tentang Nuh ‘alaihissalam (yang artinya), “Sesungguhnya dia adalah seorang hamba yang pandai bersyukur.” (QS. Al Israa’ [17]: 3). Allah juga berfirman tentang Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam (yang artinya), “Dan apabila kalian merasa ragu terhadap wahyu yang Kami turunkan kepada hamba Kami (Muhammad)…” (QS. Al Baqarah [2] : 23). Begitu pula pujian Allah kepada para Rasul yang lain di dalam ayat-ayat yang lain. penghambaan jenis kedua dan ketiga ini bisa juga disebut ‘ubudiyah syar’iyah (Al-Qaul Al-Mufid I/16, Syarh Tsalatsatul Ushul, hal. 38-39).

Di antara ketiga macam penghambaan ini, maka yang terpuji hanyalah yang kedua dan ketiga. Karena pada penghambaan yang pertama manusia tidak melakukannya dengan sebab perbuatannya. Walaupun peristiwa-peristiwa yang ada di dunia ini (nikmat, musibah, dsb) yang menimpanya bisa juga menyebabkan pujian dari Allah kepadanya. Misalnya saja ketika seseorang memperoleh kelapangan maka dia pun bersyukur. Atau apabila dia tertimpa musibah maka dia bersabar. Adapun penghambaan yang kedua dan ketiga jelas terpuji karena ia terjadi berdasarkan hasil pilihan hamba dan perbuatannya, bukan karena suatu sebab yang berada di luar kekuasaannya semacam datangnya musibah dan lain sebagainya (Syarh Tsalatsatil Ushul, hal. 38-39).

Sumber: www.muslim.or.id

Posted in Fiqih. 0 Comment »

JAUHI PERDUKUNAN

Termasuk dari aqidah seorang muslim :
1. tidak bertawakkal (berserah diri ) kecuali kepada Allah semata.
2. tidak menempuh sebab/sarana kecuali yang dibolehkan oleh Allah swt, seperti berobat ke dokter supaya sembuh, berdo’a dan berdzikir supaya mendapat perlindungan. Adapun sarana yang tidak dibolehkan seperti perdukunan dan sihir maka haram hukumnya.
3. menjauhkan diri dari semua bentuk kesyirikan dan kekufuran.
4. tidak ada yang mengetahui perkara- perkara yang ghaib selain Allah.
Bahaya Perdukunan Dan Sihir
Dukun artinya orang yang mengaku bisa mengetahui tempat barang yang hilang atau dicuri, bisa meramal nasib seseorang, mengetahui kejadian yang telah lewat, dan lain sebagainya.
Tukang sihir artinya orang yang melakukan perbuatan sihir dengan tujuan untuk menceraikan antara suami dan istri, membuat seseorang menjadi sakit atau bahkan mati, membuat seorang wanita jatuh cinta kepada seorang laki-laki atau sebaliknya, mengobati orang yang terkena sihir/teluh, dan lain-lain.
Termasuk kategori sihir adalah santet, pelet, mahabbah, tenung, ilmu kekebalan tubuh, ilmu gendam, ilmu terawangan, susuk dan lain sebagainya.
Termasuk dalam kategori perdukunan adalah khadam ghaib, mencari wangsit, ramalan bintang, ramalan garis tangan, ramalan jodoh, pengobatan dengan cara-cara yang aneh; seperti: menulis mantra di telur, memindahkan penyakit dari manusia ke hewan, pengobatan jarak jauh (cukup dengan menanyakan nama pasien dan orang tuanya), memberi jimat-jimat atau isim atau rajah, membaca jampi-jampi yang bukan dari ayat-ayat al qur’an atau ayat-ayat al qur’an yang dicampur dengan jampi-jampi asing yang tidak bisa difahami maknanya.
Para dukun dan tukang sihir itu adalah orang-orang kafir, karena beberapa hal:
1. mengaku mengetahui perkara-perkara yang ghaib, padahal ilmu tentang yang ghaib itu hanya ada di sisi Allah swt semata.
2. praktek-praktek perdukunan dan sihir yang mereka lakukan itu tidak akan berlangsung kecuali dengan meminta bantuan kepada jin, sedangkan berdo’a atau memohon kepada sesuatu yang ghaib selain Allah swt adalah syirik. (Qs. 72:6)
3. para dukun dan tukang sihir tersebut biasanya baru dibantu oleh jin dan syetan setelah mereka meluluskan persyaratan yang diminta oleh jin, seperti: membaca mantra-mantra kufur, menyembelih hewan sebagai persembahan,meletakkan al qur’an ditempat yang najis.
Bahaya Mendatangi Dukun
1. hukumnya haram dan termasuk dosa besar.
2. tidak diterima shalatnya selama 40 hari, sebagaimana sabda Rasulallah saw:
"Barangsiapa mendatangi ’arraf (tukang ramal) dan menanyakan sesuatu kepadanya, tidak akan diterima shalatnya selama 40 hari". (HR. Muslim)
3. jika membenarkan atau mempercayai perkataan dukun-dukun tersebut maka ia telah kafir. Sebagaimana sabda Rasulallah saw:
"Barangsiapa yang mendatangi kahin (dukun) dan membenarkan apa yang ia katakan, sungguh ia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad saw". (HR. Abu Daud).
4. Rasulullah saw berlepas diri darinya. Sebagaimana sabda Beliau saw:
"Bukan dari golongan kami, orang yang menentukan nasib sial dan untung berdasar-kan tanda-tanda benda, burung atau lainnya, yang bertanya dan yang menyampai-kannya, atau bertanya kepada dukun dan yang mendukuninya, atau yang menyihir dan yang meminta sihir untuknya". (HR. Al Bazzaar, dengan sanad jayyid)
Oleh karena itu haram bagi seorang muslim mendatangi dukun atau tukang sihir meskipun ia sering dijuluki: orang pintar, paranormal, supra natural dan lain sebagainya. Jangan tertipu, meskipun mereka mengaku bahwa ilmunya diambil dari al qur’an atau diwarisi dari para wali. Jangan terkecoh dengan perkataan: "ini semua hanya sebagai syariat sedangkan yang menentukan hasilnya adalah Allah swt semata. Ketahuilah Allah swt tidak menjadikan syariat/sebab pada hal-hal yang diharamkan apalagi berbentuk kesyirikan. Juga jangan tertipu bahwa mereka tidak meminta upah atau imbalan atas jasa mereka. Sesuatu yang syirik tetap syirik baik dengan meminta imbalan jasa atau tidak. Jangan terkecoh dengan istilah pengobatan dengan tenaga dalam murni, tabib, pengobatan alternative dan lain sebagainya, karena pengobatan yang dibenarkan oleh syariat Islam hanya dua macam saja:
1. Pengobatan secara medis (kedokteran) atau jamu-jamuan yang memang mengandung khasiat obat, seperti: jinten hitam, madu, minyak zaitun dan lain sebagainya.
2. Ruqyah syar’i yaitu menjampi dengan ayat-ayat al qur’an atau doa-doa yang tidak mengandung kesyirikan dan dengan bahasa Arab.
Wahai kaum muslimin ……… jangan dekati perdukunan, jangan sampai engkau kafir dengan mempercayai perkataan-perkataan mereka atau menuruti permintaan-permintaan mereka, sebab seorang yang berbuat kekafiran atau kesyirikan dan tidak bertaubat sampai meninggal maka tempatnya adalah di neraka Jahannam selama-lamanya dan itu adalah kerugian dan kehinaan yang besar.

Saudariku...!!!

 Saudariku yang berbahagia, perlu keberanian diri untuk mencoba mengatakan sesuatu yang selama ini menjadi ganjalan hati ini. Dan saya bukanlah orang yang pandai berbicara atau merangkai tulisan dengan kata-kata, namun di kesempatan yang berharga ini saya paksakan lisan saya tuk bicara, saya jalankan jari-jemari saya untuk menuliskan kata-kata yang hanya khusus untukmu…..bukan untuk yang lain….
Saudariku..Ada baiknya bila engkau menengok sejenak ke belakang, Saat engkau masih dalam pangkuan ibu tersayang, saat itu engkau hanyalah seorang bayi yang tak punya kelapangan. Saat itu engkau belum mampu melakukan apa-apa, sehingga hanya untuk menarik perhatian saja , yang dapat engkau lakukan hanyalah menangis ditengah malam hingga membangunkan semua orang.
Kemudian, engkau tumbuh melangkah ke depan menjadi sosok gadis kecil yang selalu bermanja di pangkuan Bunda. Dan waktu terus berjalan…..sehingga kini engkau telah menginjak remaja. Engkau menjadi semakin besar, pintar, dan makin banyak pengalaman hidup yang telah engkau miliki.
Saudariku yang berbahagia.., sekarang semakin hari kita tumbuh semakin tinggi, bukan hanya tinggi badan kita, namun juga ketinggian pola berpikir kita. Kita bukan kanak-kanak lagi yang harus disuruh begini begitu. Kini kita sudah besar, sehingga banyak yang harus kita siapkan agar makin dewasa untuk menentukan sendiri jalan hidup kita nanti.
Wahai saudariku muslimah….. Hari demi hari telah kita lalui.Telah banyak perubahan yang terjadi. Satu hal yang menjadi pertanyaan untukmu…bila saja kau pandangi dirimu pada cermin indah dalam kamarmu, apa yang engkau lihat disana? Apakah sesosok gadis remaja yang sudah cukup matang yang sedang mengarungi hidup ataukah sosok gadis yang masih menjalani proses perubahan membentuk diri? Mungkin, engkau akan menjawab kedua-duanya…atau mungkin hanya salah satu jawaban…
Itulah dirimu yang dulu terlahir dari rahim Bunda, setelah malaikat meniup ruh dan menulis catatan tentangmu ketika engkau masih menjadi janin usia 4 bulan. Dan sekarang, engkau semakin beranjak dewasa, dan banyak waktu telah yang engkau lalui.. lalu ada satu hal lain yang ingin perlu ditanyakan, “Apakah saat ini engkau telah mengenal dirimu sendiri, wahai saudariku tercinta? Ingat jawaban ini, Bukan sekedar mengiyakan bahwa sosok bayangan yang ada di depan cermin itu adalah dirimu? ” Jawablah saudariku, tak usah engkau malu-malu…..karena ini penting. Ini penting sekali sebagai bekal hidupmu kelak, karena seperti yang kita sama-sama mengerti, sekarang ini kita sedang dalam proses mendewasakan diri…dan itu butuh bekal agar kita tidak salah arah.
Saudariku….. Ketahuilah oleh dirimu, bahwa sosok yang ada dalam cermin itu adalah seorang manusia, seorang hamba yang telah banyak diberi karunia oleh Allah….karena memang Allah yang menciptakan dirimu… Allah yang memenuhi kebutuhanmu, dan Allah pula yang telah mengatur semuanya sehingga engkau tumbuh menjadi dewasa. Hanya Dia, Saudariku muslimah….Ditangan-Nyalah diatur segala urusan, termasuk urusan langit, bumi, hewan, tumbuhan, dan kita manusia…. Allah di atas langit pula yang telah menentukan bahwa engkau tercipta sebagai wanita, sebagai muslimah…Dan lihatlah, betapa tingginya Allah memberi kedudukan kepada kita, sampai-sampai dalam kita suci kita, Al-Quran, Allah membuat surat khusus bernama “An-Nisa” yang artinya perempuan.
Wahai Saudariku muslimah, engkau masih ingat nama surat itu bukan ? Ini adalah satu diantara sekian tanda bahwa Allah memuliakan kedudukan wanita. Kelak Insya Allah, dari rahim kita lah akan lahir ummat Islam yang banyak, sehingga di hari Akhir nanti, Nabi kita, Nabi Muhammad Shollallaahu’alayhi wa sallam akan mengatakah dengan bangga atas jumlah ummat yang banyak. Bahkan, tentang kodrat wanita, Rasulullah pun bersabda,
“Sesungguhnya dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita shalehah”.
Hadits ini disampaikan oleh Imam Muslim, dan memang benar dan shahih bahwa ini perkataan Rasul. Engkau kini yakin bukan bahwa Allah dan Rasul-Nya amat menjunjung martabat kita?
Saudariku muslimah yang berbahagia… aku mengajakmu…Yakinlah dengan seyakin-yakinnya bahwa Allah memilihmu untuk hadir kedunia ini dengan hikmah penciptaan yang agung ; bukan sembarangan, karena Allah Maha Kuasa mencipta apapun yang dikehendaki-Nya, sehingga mustahil bagi Allah untuk sembarangan dalam berbuat, karena Dia Maha Mengetahui dan Maha Luas ilmu-Nya.
Dan sekarang, cobalah pikirkan lebih dalam… Sampai detik ini, telah banyak sekali nikmat Allah yang tercurah kepada kita sedari kita kecil sampai sekarang. Dan itu memang karena kebaikan Allah semata, bukan dari yang lain. Allah yang berkuasa berbuat kebaikan, Allah memberi nikmat sehat, ketenangan hati, teman sepergaulan yang baik, ini….itu…., tentu amat sangat banyak, sehingga aku tidak mampu menuliskan semuanya untukmu, karena aku yakin Allah selalu berbuat kebaikan kepada kita semua. Engkau ingat bukan……tempo hari kakimu tidak tergores meski berjalan di atas batu-batu. Itu adalah nikmat Allah yang mungkin terasa kecil bagi kita. Sedangkan nimat yang besar, dan yang paling besar yang mungkin kurang terpikirkan oleh kita…..adalah nikmat iman. Dengan nikmat dari Allah yang satu ini, kita bisa dengan bangga menyandang predikat muslimah.
Sungguh Saudariku muslimah……..tidak banyak wanita-wanita di dunia ini yang bisa dipanggil muslimah. Tengoklah ke negara-negara yang penduduknya tidak mengenal Allah sama sekali, atau mengenal Allah dengan hanya menyebut nama-Nya ketika sedang susah tertimpa bencana, atau bahkan mereka yang malah menyekutukan Allah dengan memohon bantuan kepada selain Dia. Dan tentunya engkau mengetahui keadaan mereka, bukan?
Semoga Allah melindungi kita supaya tidak termasuk golongan mereka. Amin.
Wahai Saudariku muslimah….. kenapa lisan kita selalu terasa berat untuk berucap syukur, memuji Alloh atas nikmat ini…bukankah semakin kita mempelajari nikmat Allah dan meyakini betapa Allah Maha Mengetahui atas jiwa-jiwa ini, kita akan bisa semakin memahami hikmah mengapa aku dan kau diciptakan, dan mengapa pula kita semua harus beribadah hanya kepada-Nya…..
Ya, benar….hanya kepada-Nya, karena memang Dia satu-satunya yang berhak untuk disembah. Lain tidak, karena selain Dia hanyalah ciptaan-Nya. Sehingga kita tidak boleh menduakan-Nya dengan apapun atau siapapun. Bagaimana, Saudariku muslimah ? Engkau memahami hal ini, ‘kan? Aku berharap demikian, karena bagiku, tidak ada yang lebih kuinginkan darimu, kecuali kebaikan untukmu di dunia dan akhiratmu kelak.
Saudariku muslimah, semoga apa yang kuungkapkan ini adalah sebuah nasehat yang tulus, sebuah nasehat bagiku dan bagimu, bagi kita semua agar kita bisa menemukan sosok dewasa cermin indah itu…. karena suatu hari nanti, kita pasti dan harus lebih dewasa daripada hari ini. Dan sebaiknya memang begitu, seiring usia yang bertambah, kita mejadi lebih mengenal akan diri kita yang sebenarnya dan lebih mengerti hak-hak Allah atas diri kita.
Semoga Allah mengasihi diriku, dirimu, keluarga kita dan kaum muslimin semuanya. Semoga kita selalu mencintai Allah dan Allah pun mencintai kita….Amin.

Hukum Mengucapkan Selamat Natal

 Hukum Mengucapkan Selamat Natal.

 

Berikut adalah fatwa ulama besar Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin rahimahullah, dari kumpulan risalah (tulisan) dan fatwa beliau (Majmu’ Fatawa wa Rosail Ibnu ‘Utsaimin), 3/28-29, no. 404.

Beliau rahimahullah pernah ditanya,

“Apa hukum mengucapkan selamat natal (Merry Christmas) pada orang kafir (Nashrani) dan bagaimana membalas ucapan mereka? Bolehkah kami menghadiri acara perayaan mereka (perayaan Natal)? Apakah seseorang berdosa jika dia melakukan hal-hal yang dimaksudkan tadi, tanpa maksud apa-apa? Orang tersebut melakukannya karena ingin bersikap ramah, karena malu, karena kondisi tertekan, atau karena berbagai alasan lainnya. Bolehkah kita tasyabbuh (menyerupai) mereka dalam perayaan ini?”

Beliau rahimahullah menjawab :

Memberi ucapan Selamat Natal atau mengucapkan selamat dalam hari raya mereka (dalam agama) yang lainnya pada orang kafir adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan kesepakatan para ulama (baca : ijma’ kaum muslimin), sebagaimana hal ini dikemukakan oleh Ibnul Qoyyim rahimahullah dalam kitabnya ‘Ahkamu Ahlidz Dzimmah’. Beliau rahimahullah mengatakan,

“Adapun memberi ucapan selamat pada syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi orang-orang kafir (seperti mengucapkan selamat natal, pen) adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan ijma’ (kesepakatan) kaum muslimin. Contohnya adalah memberi ucapan selamat pada hari raya dan puasa mereka seperti mengatakan, ‘Semoga hari ini adalah hari yang berkah bagimu’, atau dengan ucapan selamat pada hari besar mereka dan semacamnya.” Kalau memang orang yang mengucapkan hal ini bisa selamat dari kekafiran, namun dia tidak akan lolos dari perkara yang diharamkan. Ucapan selamat hari raya seperti ini pada mereka sama saja dengan kita mengucapkan selamat atas sujud yang mereka lakukan pada salib, bahkan perbuatan seperti ini lebih besar dosanya di sisi Allah. Ucapan selamat semacam ini lebih dibenci oleh Allah dibanding seseorang memberi ucapan selamat pada orang yang minum minuman keras, membunuh jiwa, berzina, atau ucapan selamat pada maksiat lainnya.

Banyak orang yang kurang paham agama terjatuh dalam hal tersebut. Orang-orang semacam ini tidak mengetahui kejelekan dari amalan yang mereka perbuat. Oleh karena itu, barangsiapa memberi ucapan selamat pada seseorang yang berbuat maksiat, bid’ah atau kekufuran, maka dia pantas mendapatkan kebencian dan murka Allah Ta’ala.” –Demikian perkataan Ibnul Qoyyim rahimahullah-

Dari penjelasan di atas, maka dapat kita tangkap bahwa mengucapkan selamat pada hari raya orang kafir adalah sesuatu yang diharamkan. Alasannya, ketika mengucapkan seperti ini berarti seseorang itu setuju dan ridho dengan syiar kekufuran yang mereka perbuat. Meskipun mungkin seseorang tidak ridho dengan kekufuran itu sendiri, namun tetap tidak diperbolehkan bagi seorang muslim untuk ridho terhadap syiar kekufuran atau memberi ucapan selamat pada syiar kekafiran lainnya karena Allah Ta’ala sendiri tidaklah meridhoi hal tersebut. Allah Ta’ala berfirman,

إِنْ تَكْفُرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنْكُمْ وَلَا يَرْضَى لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ وَإِنْ تَشْكُرُوا يَرْضَهُ لَكُمْ

“Jika kamu kafir maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu.” (QS. Az Zumar [39] : 7)

Allah Ta’ala juga berfirman,

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا

“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni’mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS. Al Maidah [5] : 3)

[Apakah Perlu Membalas Ucapan Selamat Natal?]

Memberi ucapan selamat semacam ini pada mereka adalah sesuatu yang diharamkan, baik mereka adalah rekan bisnis ataukah tidak. Jika mereka mengucapkan selamat hari raya mereka pada kita, maka tidak perlu kita jawab karena itu bukanlah hari raya kita dan hari raya mereka sama sekali tidak diridhoi oleh Allah Ta’ala. Hari raya tersebut boleh jadi hari raya yang dibuat-buat oleh mereka (baca : bid’ah). Atau mungkin juga hari raya tersebut disyariatkan, namun setelah Islam datang, ajaran mereka dihapus dengan ajaran Islam yang dibawa oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ajaran Islam ini adalah ajaran untuk seluruh makhluk.

Mengenai agama Islam yang mulia ini, Allah Ta’ala sendiri berfirman,

وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآَخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ

“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Ali Imron [3] : 85)

[Bagaimana Jika Menghadiri Perayaan Natal?]

Adapun seorang muslim memenuhi undangan perayaan hari raya mereka, maka ini diharamkan. Karena perbuatan semacam ini tentu saja lebih parah daripada cuma sekedar memberi ucapan selamat terhadap hari raya mereka. Menghadiri perayaan mereka juga bisa jadi menunjukkan bahwa kita ikut berserikat dalam mengadakan perayaan tersebut.

[Bagaimana Hukum Menyerupai Orang Nashrani dalam Merayakan Natal?]

Begitu pula diharamkan bagi kaum muslimin menyerupai orang kafir dengan mengadakan pesta natal, atau saling tukar kado (hadiah), atau membagi-bagikan permen atau makanan (yang disimbolkan dengan ‘santa clause’ yang berseragam merah-putih, lalu membagi-bagikan hadiah, pen) atau sengaja meliburkan kerja (karena bertepatan dengan hari natal). Alasannya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

”Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka” (HR. Ahmad dan Abu Dawud. Syaikhul Islam dalam Iqtidho’ mengatakan bahwa sanad hadits ini jayid/bagus)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam kitabnya Iqtidho’ Ash Shirothil Mustaqim mengatakan,

“Menyerupai orang kafir dalam sebagian hari raya mereka bisa menyebabkan hati mereka merasa senang atas kebatilan yang mereka lakukan. Bisa jadi hal itu akan mendatangkan keuntungan pada mereka karena ini berarti memberi kesempatan pada mereka untuk menghinakan kaum muslimin.” -Demikian perkataan Syaikhul Islam-

Barangsiapa yang melakukan sebagian dari hal ini maka dia berdosa, baik dia melakukannya karena alasan ingin ramah dengan mereka, atau supaya ingin mengikat persahabatan, atau karena malu atau sebab lainnya. Perbuatan seperti ini termasuk cari muka (menjilat), namun agama Allah yang jadi korban. Ini juga akan menyebabkan hati orang kafir semakin kuat dan mereka akan semakin bangga dengan agama mereka.

Allah-lah tempat kita meminta. Semoga Allah memuliakan kaum muslimin dengan agama mereka. Semoga Allah memberikan keistiqomahan pada kita dalam agama ini. Semoga Allah menolong kaum muslimin atas musuh-musuh mereka. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Kuat lagi Maha Mulia.

:: Fatwa Kedua ::

Berkunjung Ke Tempat Orang Nashrani untuk Mengucapkan Selamat Natal pada Mereka

Masih dari fatwa Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin rahimahullah dari Majmu’ Fatawa wa Rosail Ibnu ‘Utsaimin, 3/29-30, no. 405.

Syaikh rahimahullah ditanya : Apakah diperbolehkan pergi ke tempat pastur (pendeta), lalu kita mengucapkan selamat hari raya dengan tujuan untuk menjaga hubungan atau melakukan kunjungan?

Beliau rahimahullah menjawab :

Tidak diperbolehkan seorang muslim pergi ke tempat seorang pun dari orang-orang kafir, lalu kedatangannya ke sana ingin mengucapkan selamat hari raya, walaupun itu dilakukan dengan tujuan agar terjalin hubungan atau sekedar memberi selamat (salam) padanya. Karena terdapat hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

لاَ تَبْدَءُوا الْيَهُودَ وَلاَ النَّصَارَى بِالسَّلاَمِ

“Janganlah kalian mendahului Yahudi dan Nashara dalam salam (ucapan selamat).” (HR. Muslim no. 2167)

Adapun dulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkunjung ke tempat orang Yahudi yang sedang sakit ketika itu, ini dilakukan karena dulu ketika kecil, Yahudi tersebut pernah menjadi pembantu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tatkala Yahudi tersebut sakit, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjenguknya dengan maksud untuk menawarkannya masuk Islam. Akhirnya, Yahudi tersebut pun masuk Islam.

Bagaimana mungkin perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mengunjungi seorang Yahudi untuk mengajaknya masuk Islam, kita samakan dengan orang yang bertandang ke non muslim untuk menyampaikan selamat hari raya untuk menjaga hubungan?! Tidaklah mungkin kita kiaskan seperti ini kecuali hal ini dilakukan oleh orang yang jahil dan pengikut hawa nafsu.